Digitalisasi Dokumen Desa Anti Korupsi (Indikator 4 s/d 5)

  • Nov 20, 2023
  • Gaji
  • Pemberdayaan Masyarakat

Berikut kami sampaikan Digitalisasi Dokumen Desa Anti Korupsi (Indikator 4 s/d 5) Desa Gaji Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban

NO

KOMPONEN

INDIKATOR

NO

JENIS DOKUMEN

LINK DOWNLOAD DIGITALISASI

 
 

IV

Penguatan Partisipasi Masyarakat

IV.1

Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa

 

1. Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok)

DOWNLOAD

 

1

Undangan kepada masyarakat dusun/Kelompok

 

2

Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat, daftar usulan yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kadus atau Ketua Kelompok dan peserta

 

3

Daftar hadir

 

4

Dokumentasi

 

 

2. Musyawarah desa:

 

5

Undangan kepada masyarakat desa

 

6

Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat desa, daftar usulan dan biaya yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat desa)

 

7

Daftar hadir

 

8

Dokumentasi

 

9

SK Tim Penyusun RKPDes

 

 

 

 

 

 

 

IV.2

Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan

1

Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal:

DOWNLOAD

 

a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap

 

b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan

 

c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi

 

2

Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut

 

3

Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan

 

4

Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat:

 

a. undangan

 

b. daftar hadir

 

c. notulensi

 

d. dokumentasi

 

e. digitalisasi melalui video (sosialisasi/testimoni dari penerima pelayanan)

 

5

Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan)

 

 

 

 

 

 

 

IV.3

Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa

1

Undangan / pengumuman kepada masyarakat

DOWNLOAD

 

2

Notulensi / Berita Acara (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, tandatangan oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun/desa)

 

3

Tanda terima pembayaran upah / daftar hadir

 

4

LPJ Pelaksanaan Pembangunan Desa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

V

Kearifan Lokal

V.1

Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

1

Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media  sosial (baik video maupun artikel)

DOWNLOAD

 

2

Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat

 

 

 

 

 

 

 

V.2

Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

1

SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan  tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi

DOWNLOAD

 

2

Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan

 

3

Bukti diupload diwebsite dan media sosial

 

4

Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi