Sembilan Nilai Anti Korupsi di Jargon GAJI BARU

  • Nov 19, 2023
  • Gaji
  • Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan

Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat. Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Secara singkat, mari kita pahami kesembilan nilai integritas ini.

Senada dengan sembilan nilai anti korupsi dari KPK, sejak pemerintahan Ibu Kepala Desa Gaji Colina Ratna Yunita dari tahun 2019 hingga saat ini beliau mengusung jargon GAJI BARU yaitu yang terdiri dari Bersih, Aman, Religius dan Unggul. Tujuan jargon ini dimaksudkan sebagai sinergi dan harapan dalam melaksanakan pemerintahan yang lebih baik. Jargon ini sangat familiar di Desa Gaji karena mudah ditemui seperti di Lapangan Desa, Gapura Desa, Pasar Desa, Banner dan pamphlet – pamphlet kegiatan desa.

Uraian dari jargon GAJI BARU memiliki korelasi langsung dengan Sembilan nilai anti korupsi yang diterbitkan KPK. Bersih dimaksudkan agar dapat melaksanakan pemerintahan dengan jujur, disiplin dan tanggungjawab. Aman dimaksudkan agar dapat mewujudkan linkungan yang kondusif melalui kesederhanaan, kepedulian dan keadilan. Religius dimaksudkan Ketika melaksanakan kehidupan bermasyarakat tidak hanya menerapkan norma norma yang berlaku namun juga didasari dengan menerapkan nilai nilai keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Unggul dimaksudkan agar dalam upaya melaksanakan pemerintahan dilakukan oleh sumber daya manusia yang mandiri, berani dan kerja keras.